Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperiksa Komite Etik setelah Hari Raya Idulfitri, terkait pengakuan M. Nazaruddin yang bertemu dengan sejumlah petinggi KPK. Komite Etik masih fokus memeriksa beberapa saksi yang diduga terlibat dalam pertemuan tersebut.
"Sekarang saksi-saksi dulu, mungkin setelah Lebaran baru pemeriksaan terhadap pimpinan," kata Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/8). Abdullah menjelaskan alasan komite memeriksa saksi terlebih dahulu supaya komite memiliki informasi dan data yang lengkap sehingga bisa divalidasi terhadap pimpinan.
Mengenai siapa pimpinan KPK yang akan diperiksa pertama kali, Abdullah mengatakan, hampir semua pimpinan minta didahulukan. "Pokoknya siapa saja yang punya waktu. Tapi karena komite ingin membutuhkan keterangan, maka saksi yang diperiksa terlebih dahulu," ujarnya.
Abdullah menambahkan hal tersebut dilakukan berdasarkan prosedur operasional (SOP) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP). Setelah itulah, maka terperiksa akan diperiksa.(ADI/ANS)
0 komentar:
Posting Komentar