DPR Ingin KPK Usut Kasus Korupsi Bernilai Triliunan
Jakarta - Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dipertahankan. Namun, KPK harus lebih bernyali lagi dalam memberantas korupsi yang makin merajalela di negeri ini. KPK juga harus memprioritaskan kasus-kasus besar.
"Saya pengin KPK menangkap orang yang korupsinya triliunan. Saya tanya ada nggak yang triliunan? Ada, tapi nggak pernah ditangkap, padahal KPK tahu itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy, kepada AgoyFreedomRasta, Jumat (4/8/2011).
Menurut Tjatur, sekarang ini KPK hanya berani mengusut kasus-kasus kecil yang biasanya terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Contohnya korupsi pengadaan sarung di Kemensos, korupsi anggota DPR, atau kasus lain yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintahan.
Sementara di luar itu, triliuan uang negara masuk ke kantong-kantor pribadi melalui sektor pertambangan dan energi. Menurut Tjatur, banyak perusahaan-perusahan tambang yang belum membayar pajaknya kepada pemerintah. Hal itu jelas mendatangkan kerugian luar biasa bagi negara.
"Jadi saya khawatir, sepertinya kita sudah lakukan pemberantasan korupsi besar-besaran, rakyatnya tepuk tangan, tapi semua diketawain orang," kata Tjatur.
Catur mengatakan, perlu adanya road map atau reorientasi bagi KPK saat ini yang saat ini masih mengusut kasus-kasus korupsi yang bersifat konvensional. Agenda besar yang diusung adalah menyelamatkan keuangan negara. Untuk itu, KPK juga harus berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian.
"KPK ambil kasus yang besar, yang kecil-kecil biarlah jaksa dan polisi. Kalau tidak ya KPK ambil alih. Kita harus menempatkan Striker sebagai striker atau jadi kapten. Ini sekarang kayak rebutan kasus. Itu nggak boleh. Negara ini negara kita bersama, jadi harus bersama-sama pula," imbau Tjatur.
0 komentar:
Posting Komentar